Data dan kajian hukum yang telah ada dijadikan sebagai landasan.
Mencari solusi dan menghindari adanya oknum yang akan mengambil keuntungan dari persoalan ini.
“Tugas pemerintah memfasilitasi agar masyarakat tidak jadi korban. Begitu juga dunia usaha,” tegasnya.
BACA JUGA: Gubernur Tegaskan NTB Daerah yang Toleran
Rapat membahas SKE di Sembalun ini dihadiri Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, BPN, TNI, Polri, Pihak Perusahaan PT SKE, PT. Agrindo Nusantara dan masyarakat Sembalun.(*)
BACA JUGA: Keren, Sekarang Pemprov NTB Memiliki Badan Riset
BACA JUGA: Nih, Prestasi Pemprov NTB Sepanjang 2021
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News