Pagar di Lahan HPL Milik ITDC Akhirnya Dibongkar

Pagar di Lahan HPL Milik ITDC Akhirnya Dibongkar - GenPI.co NTB
Lahan yang dipagar warga dibuka. (Foto : Dok. ITDC)

GenPI.co Ntb - Pemagaran lahan HPL Nomor 49, yang berada di dekat Tanjung Aan akhirnya dibongkar.

Untuk diketahui, Senin 3 Januari lalu oknum warga melakukan pemagaran di lahan tersebut.

"Sekarang jalur bisa digunakan normal kembali," kata Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro dalam siaran pers yang diterima GenPI.co NTB, Kamis (6/1/2022).

Sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan klarifikasi yang dihadiri forum pimpinan di Lombok Tengah, masyarakat dan ITDC.

Dalam pertemuan itu, Kantor Pertanahan Lombok Tengah menyebutkan lahan yang diklaim dan dipagar itu merupakan lahan yang masuk HPL ITDC Nomor 49.

Diakui, perolehan lahan itu sudah jelas. Terlebih, didukung bukti serta korespondensi kuat.

"Dengan kata lain, lahan HPL ITDC Nomor 49 secara sah milik ITDC," ujarnya.

Sejatinya, pertemuan ikut dihadiri pihak pengklaim. Namun, hingga berakhir pihak pengklaim tidak hadir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya