Status PPKM Level 1 Lombok Tengah Tetap Diberlakukan

Status PPKM Level 1 Lombok Tengah Tetap Diberlakukan - GenPI.co NTB
Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono. (Foto : Humas Polres Loteng)

GenPI.co Ntb - Status Pemberlakuan PPKM di Lombok Tengah, masih tetap level satu di awal 2022.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, kondisi tersebut harus tetap dipertahankan.

Dia mengaku, semua personel Polres Lombok Tengah terus bekerja, secara kelompok maupun individu untuk tetap sosialisasi ke masyarakat.

"Selain vaksinasi, kami tetap imbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya kepada GenPI.co NTB, Kamis (6/1/2022).

Selain itu, pihaknya bersama TNI dan pemerintah terus bersinergi dalam percepatan vaksinasi.

Terutama vaksinasi anak. Hal ini, sesuai edaran Kementerian Kesehatan RI.

"Kita juga berharap warga mendukung vaksinasi ini," katanya.

Lombok Tengah menjadi satu di antara empat kabupaten di NTB yang diberikan kesempatan melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya