Kemudian pada tahun 2012, mendapatkan izin Kementerian Agama untuk Taman Kanak-kanak (TK).
Pada 2014 izin Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) disusul izin pendirian Madrasah Diniyah pada tahun 2017.
Pada tahun 2018, izin dari Kemenkumham untuk yayasan dikeluarkan, sedangkan untuk Madrasah Ibtidaiyah izinnya pada tahun 2019 dan sekarang untuk Tsanawiyah Tahfiz Quran.(*)
BACA JUGA: Bu Wagub Dorong Edukasi Lingkungan untuk Siswa
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News