Nah Loh, Kejari Lombok Tengah Geledah RSUD Praya

Nah Loh, Kejari Lombok Tengah Geledah RSUD Praya - GenPI.co NTB
Kejari Loteng geledah RSUD Praya. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

Saat penyitaan, PPK mengaku jika uang itu uang pribadi yang akan digunakan bayar SPP anaknya.

Selain uang, jaksa menyita sebuah flashdisk, laptop, komputer dan juga stempel sekitar 20 biji.

Kasi Barang Bukti Kejari Loteng Iwan Gustiawan menjelaskan, dari puluhan saksi yang diperiksa, mereka sudah diminta sejumlah dokumen.

Hanya saja, sampai batas waktu yang telah ditentukan, mereka tidak juga menyerahkan dokumen.

"Atas dasar itu kami lakukan penggeledahan dan penyitaan," jelasnya.

Dokumen yang disita, selanjutnya akan dilakukan sortir dan inventarisir.

Jika dokumen itu ada hubungannya dengan kasus ini, maka dijadikan berkas penanganan kasus.

Terkait uang yang ikut disita, pihaknya akan klarifikasi PPK untuk kemudian didalami.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya