Ribuan Tenaga Kontrak Dirumahkan, Ini Kata Anggota Dewan Lotara

Ribuan Tenaga Kontrak Dirumahkan, Ini Kata Anggota Dewan Lotara - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Lotara Debi Iriawan. (istimewa)

GenPI.co Ntb - Ribuan tenaga kontrak lingkup Pemkab Lombok Utara (Lotara) dirumahkan. Hal ini mendapat respon dari anggota dewan Lotara.

Anggota Komisi II Debi Ariawan mengkritisi kebijakan yang di ambil oleh pemkab terkait dengan dirumahkannya ribuan tenaga kontrak.

“Kami sangat menyangkan kondisi ini harus terjadi di tengah tengah kita mau bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi,” katanya, Senin (3/1).

BACA JUGA:  Pembangunan 12.616 RTG di Lotara Ditarget Rampung Tiga Bulan

Ribuan tenaga kontrak yang diberhentikan itu sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 800/949/BKPSDM/2021, perihal rasionalisasi tenaga kontrak.

Debi Ariawan menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat tidak relevan.

BACA JUGA:  Mengenal Sosok Hujjatul Islam, Perupa Asal Kabupaten Lotara

Pemerintah waktu itu untuk merumahkan sebanyak 1800 orang tenaga kontrak dikarenakan kondisi keuangan daerah.

Dari dewan sesungguhnya menyepakati pengurangan honor dari Rp 1 ,5 juta menjadi Rp 1 juta.

BACA JUGA:  Blokir Dana RTG Lotara Telah Dibuka

“Opsi yang kami tolak justru hari ini mereka terapkan dan yang kami sepakati bersama malah itu yang dilanggar,” akunya..

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya