GenPI.co Ntb - Sekitar 48 agen Program Keluarga Harapan (PKH) dikeluarkan Dinas Sosial Lombok Tengah.
agen tersebut dikeluarkan lantaran pemilik warung dadakan.
Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah Muliardi Yunus mengatakan, mereka yang dikeluarkan tidak hanya menjual sembako saja.
"Tapi mereka juga menjual pupuk, pulsa dan lainnya," katanya kepada GenPi.co NTB, Selasa (4/1/2022).
Pihaknya mengaku, akan kembali melakukan evaluasi terhadap semua agen.
"Agen yang diberhentikan akan segera diganti," ujarnya.
Penggantinya, diprioritaskan bagi pemilik warung yang menjual lengkap jenis sembako.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan banyak lagi agen yang dikeluarkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News