Polda NTB Temukan Kerugian Negara dalam Proyek RS Pratama Dompu

Polda NTB Temukan Kerugian Negara dalam Proyek RS Pratama Dompu - GenPI.co NTB
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Polda NTB menemukan indikasi kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggalewa di Dompu.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, indikasi kerugian terungkap dari hasil audit investigasi kepolisian.

"Hasil audit menemukan sekitar Rp400 juta," katanya, Senin (3/1/2021).

Angka itu, ditemukan berdasarkan kajian pemeriksaan fisik bangunan bersama ahli konstruksi.

Kajiannya, mengindikasikan pekerjaan fisik tidak sesuai perencanaan.

"Jadi potensi kerugian muncul dari kurangnya volume pekerjaan," ujar dia.

Bahwa adanya indikasi kerugian negara ini, membuka peluang kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Untuk menguatkan unsur pidananya, ia memastikan ada data pembanding perihal indikasi kerugian negara dari BPKP Perwakilan NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya