"Peluang kerja bagi warga sekitar juga terbuka," ujarnya.
Ke depan, yang menjadi tantangan adalah bagaimana untuk terus meningkatkan pelayanan.
Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi Puskemas Awang saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp1 miliar.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News