Kades Semparu Lombok Tengah Buat Perdes Pernikahan Dini

Kades Semparu Lombok Tengah Buat Perdes Pernikahan Dini - GenPI.co NTB
Ilustrasi pernikahan dini. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Awiq-awiq atau peraturan desa (Perdes) tentang pernikahan dini mulai disiapkan kepala desa.

Satu di antaranya ialah Kepala Desa Semparu Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Kepala Desa Semparu Lalu Ratmaji mengaku, sudah membahas tentang Perdes pernikahan anak.

"Kami sudah bahas bersama BPD," katanya, kepada GenPi.co NTB Sabtu (1/1/2022).

Meski kasus pernikahan dini di Semparu rendah, namun Perdes akan tetap dibuat sesuai anjuran.

Tujuan Perdes ini, untuk mengantisipasi terjadinya pernikahan dini.

"Jadi tidak perlu menunggu banyak dulu baru buat," ujarnya.

Dia menambahkan, akibat yang ditimbulkan oleh pernikahan dini sangat banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya