Pelantikan ini Bupati Lobar Nomor 188.45/703/BKDPSDM/2021 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi.
Sebelumnya, dikeluarkan PermenPANRB No. 17/2021 tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang ditetapkan oleh Presiden RI pada tanggal 12 April 2021 resmi dilaksanakan di Pemkab Lobar.(*)
BACA JUGA: Bupati Lobar Minta Petani Vanili untuk Semakin Semangat
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News