Pak Kades, Tolong Buat Awiq-awiq Cegah Merariq Kodeq di Loteng

Pak Kades, Tolong Buat Awiq-awiq Cegah Merariq Kodeq di Loteng - GenPI.co NTB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Baiq Sri Astuti Handayani. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Kepala Desa di Lombok Tengah, didorong untuk membuat awiq-awiq (PerDes) tentang merariq kodeq (pernikahan dini).

Dorongan itu diinisiasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah, Baiq Sri Astuti Handayani mengatakan, dengan awiq-awiq maka angka pernikahan dini diharapkan bisa ditekan.

Data yang diperoleh GenPI.co NTB, sedikitnya ada 300 anak yang mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama Praya.

"Nah nanti di awiq-awiq itu diatur sanksinya," ujarnya kepada GenPi.co NTB, Sabtu (1/1/2022).

Dengan sanksi yang dibuat kepala desa, setidaknya dapat meredam terjadinya pernikahan dini.

Selain itu, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Pengadilan Agama.

Bagi anak yang melangsungkan pernikahan dini, saat ini harus mengajukan dispensasi ke DP3AP2KB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya