Korban Oknum Jaksa EP Bertambah, Cucu Orang Kejaksaan

Korban Oknum Jaksa EP Bertambah, Cucu Orang Kejaksaan - GenPI.co NTB
Kasipenkum Kejati NTB Dedi Irawan. (Foto: Antara/Nurul Hayat)

Karena kecewa janji EP, korban akhirnya menagih uang kembali.

Hingga dilaporkan ke Bidang Pengawasan Kejati NTB, korban baru menerima Rp25 juta.

"Baru diganti Rp25 juta, ada buktinya, 24 November kemarin," ujarnya.

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Dedi Irawan, membenarkan perihal bertambahnya korban EP.

"Satu lagi muncul laporan pengaduannya. Jadi korbannya dua orang," katanya.(Antara/*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya