"Penerapan lockdown mikro tidak ada penyekatan di pintu masuk," katanya.
Namun demikian, penyekatan dilakukan pada sejumlah pintu masuk baik dari laut di Pelabuhan Lembar maupun dari udara.
"Upaya penyekatan sepenuhnya sudah dilakukan pemerintah provinsi," katanya.
Kebijakan lockdown mikro berlangsung sampai 2 Januari 2022. (Antara/*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News