Pemprov NTB Raih Predikat Hijau dari Ombudsman

Pemprov NTB Raih Predikat Hijau dari Ombudsman - GenPI.co NTB
Daftar peringkat Provinsi NTB dari data yang dirilis oleh Ombudsman Indonesia. Provinsi NTB masuk zona hijau. (Humas Pemprov NTB)

GenPI.co Ntb - Kepatuhan tinggi standar pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Provinsi NTB mendapatkan anugerah tersebut dalam acara  penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Tahun 2021 yang dilaksanakan secara Luring dan Daring, Rabu (29/12).

Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh stakeholder yang turut ambil andil dalam penilaian penghragaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini.

BACA JUGA:  Selamat, NTB Raih IGA Tahun 2021

“Alhamdulillah Provinsi NTB masuk zona hijau dalam penghargaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik,” katanya, Rabu (29/12).

“Semoga dengan prestasi ini akan memotivasi seluruh stakeholder memberikan pelayanan publik yang lebih baik kedepannnya,” sambungnya.

BACA JUGA:  Laporan LHP, NTB Masuk Tiga Besar Nasional

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Moh Najih menerangkan proses penilaian penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan Publik Tahun 2021 ini dibagi menjadi 3 Zona yaitu Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah.

Sebanyak 587 Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi  dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia masuk dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Mendagri Beri Piala IGA ke Gubernur NTB

“Sebanyak 587 Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi  dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang kami nilai, kemudian kami kategorikan ke dalam tiga Zona melipti Zona Hijau, Kuning dan Merah,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya