“Bekas area parkir kendaraan roda dua akan digunakan sebagai area parkir kendaraan taksi, taksi online, dan travel," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu, toll gate, serta fasilitas lainnya.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News