Bahkan Umi Rohmi akrab ia disapa mengaku, saat ini semua kepala dinas (kadis) telah dan wajib memiliki akun media sosial untuk merespons masukan dan keluhan masyarakat.
Selain NTB Care, ada aplikasi Sistem Informasi Desa (SID), yang memudahkan pelayanan administrasi di kantor desa.
Aplikasi ini untuk memudahkan warga mengurus surat-surat dan administrasi dengan cepat dan gratis.
“Tanpa menunggu hari atau minggu, surat-surat untuk kebutuhan masyarakat dapat langsung diperoleh jam itu juga,” ujarnya. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News