Malas, Satu Anggota Polres Loteng Diberhentikan Tidak Hormat

Malas, Satu Anggota Polres Loteng Diberhentikan Tidak Hormat - GenPI.co NTB
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono memimpin upacara PTDH. (Foto : Humas Polres Loteng)

GenPI.co Ntb - Satu anggota Polres Lombok Tengah, atas nama Bripka Aries Pamuji diberhentikan tidak dengan hormat.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono.

Aries diberhentikan, lantaran meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

Bahkan, Aries pun tidak menghadiri upacara pemberhentian yang digelar Polres Loteng.

Hery berharap, ini menjadi pertama dan terakhir selama dia menjabat Kapolres Loteng.

"Ini pelajaran bagi semua anggota Polres agar tidak berbuat hal yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun organisasi," ujarnya kepada GenPi.co NTB, Senin (27/12/2021).

Hery menyadari, dalam perjalanan tugas pasti menemui banyak rintangan dan permasalahan.

"Baik itu, permasalahan internal maupun eksternal," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya