Dewan Pertegas Komitmen Kepada Bank NTB Syariah

Dewan Pertegas Komitmen Kepada Bank NTB Syariah - GenPI.co NTB
Gambar gedung baru Bank NTB Syariah yang akan dibangun di Jalan Udayana, Kota Mataram. (Website Bank NTB Syariah)

GenPI.co Ntb - Sebagai salah satu konsekuensi dari adanya ketentuan Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2020 tentang Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Umum Syariah sebesar Rp3 trilyun.

Langkah strategis yang akan dilakukan adalah melakukan penyertaan aset termasuk didalamnya.

Akan ditetapkannya penambahan penyertaan modal Pemprov NTB kepada PT Bank NTB Syariah berupa asset di jalan udayana dengan nilai appraisal sebesar Rp84,3 Miliar. 

BACA JUGA:  Bank NTB Syariah Tepis Tudingan Komisi Informasi

"Selain itu adalah melakukan penyertaan modal kembali atas deviden yang telah diperoleh, dan akuisisi PT Bank Perkreditan Rakyat (Perseroda) milik Pemprov NTB dan kabupaten dan kota di NTB," kata Juru Bicara Pansus, Syrajuddin belum lama ini. 

Strategi lain yang akan dilakukan untuk memenuhi Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Umum Syariah pada PT Bank NTB Syariah adalah melibatkan penanam modal strategis.

BACA JUGA:  Bank NTB Syariah Salurkan Air Bersih untuk Warga Kota Bima

Baik dari pemerintah maupun swasta, Kerja Sama Usaha Bank dengan Bank Daerah lainnya dalam bentuk Penerbitan Saham seri 'b'. 

"Dalam hal strategi tambahan diberikan persyaratan tambahan bahwa persentase kepemilikan saham seri 'b' yang diterbitkan tidak boleh melebihi persentasi saham pemegang saham pengendali dalam hal ini Pemprov NTB,” terangnya.

BACA JUGA:  Money Game Bank NTB Syariah Korbankan 440 Nasabah

Sebagai langkah antisipasi terhadap peluang persentase saham seri 'b' yang dimiliki oleh mitra strategis melebihi kepemilikan saham pemegang saham pengendali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News