GenPI.co Ntb - Pemerintah dinilai tak dapat begitu saja melarang aktivitas ini.
Hal ini disampaikan Wabu saat pembukaan Silaturrahmi Kerja Daerah (SILAKDA) Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Sumbawa Barat.
Gerakan rentenir atau lebih akrab disebut bank rontok, saat ini sudah merasuk kuat ke tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA: Dukungan untuk IJU Bukti Keseimbangan Lombok-Sumbawa
“Dalam satu keluarga, ada hingga empat jenis pinjaman yang menjadi beban setiap hari dan setiap bulannya,” katanya, Jumat (24/12).
“Masyarakat menjadi bulan-bulanan, dan seolah bermain petak umpat dengan para penagih hutang,” sambungnya.
BACA JUGA: Potensi Ekonomi Kreatif Harus Dimaksimalkan
Bila merenungi ayat-ayat Al-quran tentang riba, kata Fud, membuat merinding.
Betapa berat ancaman yang diberikan kepada umat manusia tentang bahaya riba.
BACA JUGA: Surplus Rp40 Miliar, APBD Lobar 2022 Fokus Pemulihan Ekonomi
“Maka dari itu, berdosalah kita yang mengetahui tentang bahaya riba namun kita tetap membuarkan riba merajalela di negeri kita,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News