Polda Jawa Timur Resmi Tahan Suami Venna Melinda

Polda Jawa Timur Resmi Tahan Suami Venna Melinda - GenPI.co NTB
Polda Jawa Timur Resmi Tahan Suami Venna Melinda. Foto : Antara.

GenPI.co Ntb - Ferry Irawan, suami artis senior Venna Melinda resmi ditahan Polda Jawa Timur, Senin 16 Januari 2023.

Dia ditahan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap Venna Melinda.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyebut, penahanan dilakukan sebagai dalam kasus tersebut.

Sebelum ditahan, Ferry Irawan telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," katanya.

Kombes Dirmanto menambahkan, sebelum penahanan penyidik telah memeriksa riwayat penyakit tersangka.

Kemudian lanjutnya, juga memeriksa sidik jari suami dari artis senior tersebut.

Penyidik menahan Ferry Irawan, atas sangkaan telah melanggar pasal 21 KUHPidana.

“Jadi, ini syarat objektif penyidik untuk melakukan penahanan," katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Resmi Ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya