"Penahanan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022," ucap Freddy.
Dia menjelaskan, pihaknya menahan Nikita Mirzani karena berkas perkara sudah tahap dua.
"Kami mengantisipasi sehingga bisa terlaksana tahap 2 dan penahanan," kata Freddy. (mcr34/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ngamuk Hendak Ditahan, Nikita Mirzani: Dibayar Berapa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News