Anwar kemudian melanjutkan studi, dan memperoleh gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan.
Gelar doktor, diraih Anwar di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada pada 2010.
Pada 6 April 2011, Anwar dilantik sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.
Kemudian 6 April 2016, Anwar dilantik sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News