Maka kliennya, tak akan segan untuk melakukan gugatan balik terhadap Steffanus dalam kasus ini.
"Dalam hukum acara keperdataan ada rekonpensi namanya. Gugatan dalam satu perkara," bebernya.
Sebelumnya, Steffanus menggugat Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 14 September 2022.(mcr31/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jessica Iskandar Digugat, Pengacara Beri Tanggapan Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News