PayPal, Aplikasi yang Diblokir Kemenkominfo, Transaksinya Sakti

PayPal, Aplikasi yang Diblokir Kemenkominfo, Transaksinya Sakti - GenPI.co NTB
Traksaksi pembayaran digital antar negara terjalin melalui PayPal. Aplikasi ini tengah menjadi perbincangan setelah diblokir Kemenkominfo. (GenPi.co NTB)

Berbeda dengan transaksi online banking lainnya yang hanya terbatas pada transaksi satu negara saja, PayPal memiliki jaringan luas dan bisa dilakukan antar negara sekalipun.

Hal ini menjadi alasan mengapa banyak orang yang menggunakan PayPal di dalam bisnis online yang mereka kelola, sebab PayPal memudahkan pengiriman uang dan juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pebisnis online di mana saja berada.

Transaksi menggunakan PayPal akan berjalan dengan mudah dan sangat lancar, selama pengguna memiliki rekening PayPal yang terhubung dengan bisnis yang mereka jalankan.(*)

BACA JUGA:  Sekolah Islam Wasathiyah, Wagub NTB : Untuk Mewujudkan Toleransi

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya