Semuel mengatakan sejak diblokir kemarin, Steam berkirim surat kepada mereka dan berkomitmen untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik.
Steam adalah salah satu platform yang berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo setelah diblokir Sabtu kemarin. Selain Steam, Kominfo menyatakan Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive juga sudah berkirim surat terkait kewajiban pendaftaran PSE ini.
Mengenai PayPal yang disebut sudah mendaftar, namun tetap diblokir, Kemenkominfo mengatakan pendaftaran tersebut tidak sah karena tidak dilakukan oleh perwakilan PayPal.(antara/put)
BACA JUGA: Keren, Google Berencana Membuat Acara di Lombok
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Update Terkini Situs yang Diblokir Kemenkominfo
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News