Kalau hal ini yang memang terjadi, bisa secara langsung berbicara pada seseorang yang dirasa bisa menghentikan aksi bullying ini.
Jika terjadi di kantor, dapat berbicara kepada HRD atau atasan yang berwenang. Jika di kampus, dapat bisa berbicara pada ketua program studi.
Sementara jika terjadi di lingkungan tempat tinggal Anda, laporkanlah kepada ketua RT atau RW setempat.
3- Kumpulkan barang bukti
BACA JUGA: Jemaah Haji NTB Tiba 1 Agustus, Berikut Ini Jadwalnya
Jika melihat bullying dan menemukan sesuatu yang bisa menjadi barang bukti baik berupa rekaman, foto, atau benda, simpan barang bukti itu sebaik mungkin.
Buat folder khusus di laptop atau ponsel untuk menyimpan barang bukti ini.
Jika barang bukti berupa benda, simpan di tempat khusus untuk menyimpannya. Pastikan menyimpannya di tempat aman.
BACA JUGA: Ketua PSI NTB Minta APH Tak Setengah Hati Usut Mafia Tanah
Selain itu, tidak perlu memberi tahu banyak orang kalau sudah mengumpulkan banyak barang bukti. Yang perlu tahu hanyalah korban atau pihak yang berwenang. Misalnya manajer HRD, atasan, atau kepolisian.
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News