Razia Petasan dan Balap Liar, Polsek Janapria Sita 7 Motor

26 Maret 2023 16:44

GenPI.co Ntb - Kepolisian Sektor (Polsek) Janapria, Lombok Tengah, menggelar razia petasan dan balap liar untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi umat Islam pada Ramadan 2023.

Kapolsek Janapria AKP Muhdar mengatakan imbauan dan razia petasan menyasar tiap-tiap toko yang ada di Jalan Raya Janapria-Ganti.

"Kami amankan berbagai jenis petasan yang memang dilarang untuk dijual," kata Muhdar kepada GenPI.co NTB, Minggu (26/3).

BACA JUGA:  Jam Kerja ASN di Lombok Tengah Dipangkas Selama Ramadan 2023

Petasan yang disita tersebut diamankan di Mapolsek Janapria untuk dimusnahkan.

Selain merazia petasan, pihaknya juga membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria.

BACA JUGA:  Ramadan 2023: Kinerja ASN NTB Masih Menjanjikan

"Balap liar itu meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah," tegas Muhdar.

Aksi balap liar tersebut kerap dilakukan sejak awal Ramadan pada pukul 22.00 WITA.

BACA JUGA:  Ramadan 2023: Harga Cabai di Loteng Rp 85 Ribu, Daging Ayam Rp 35 Ribu

"BKD sempat mengimbau, tetapi tidak didengar. Mereka masih saja balap liar," ungkap Muhdar.

Imbuan yang tidak didengarkan membuat Polsek Janapria bersikap lebih tegas.

Petugas Polses Janapria mengamankan tujuh sepeda motor dari pembubaran balap liar. (*)

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB