Rebang Alung, Ritual Penebus Kesalahan di Suku Sasak

02 Oktober 2022 15:00

GenPI.co Ntb - Sanksi adat untuk seseorang, dibeberapa tempat di Pulau Lombok masih menjadi pegangan saat ada pelanggaran.

Proses pemberian sanksi, dilakukan dengan ritual adat yang kemudian di sebut sebagai Rebang Alung.

Rebang Alung merupakan ritual denda adat, yang diberikan bagi yang membuat omongan yang menimbulkan konflik.

Mengutip dari majelisadatsasak.org, dalam istilah Sasak dikenal dengan istilah ngeletuhing jagad.

Dalam ritual ini, orang yang dinyatakan bersalah setelah melalui prosesi adat harus membayar denda.

Bisa berupa piranti yang sudah disetujui, oleh tokoh adat dan pihak yang dinyatakan bersalah.

Semua piranti dan denda yang ditentukan, akan dibawa didalam prosesi adat tersebut.

Salah satu yang harus dibayar, atau diserahkan dalam ritual Rebang Alung adalah satu ekor kerbau.

Untuk menentukan besaran denda kerbau, sesuai ukuran tanduk kerbau harus sama dengan telinga.

Di mana kondisi, dalam bahasa Sasak dikenal dengan istilah ketarep.

Bukan hanya itu, denda juga mengisyaratkan anggota yang bersalah tadi perlu memberi makan anak yatim piatu.

Sementara untuk jumlah yang harus diberikan, disepakati dalam mekanisme adat.

Rebang Alung dimaknai kata yaitu, rebang ini dimaknai pembersihan, sedang alung Undeng atawi remis atau kotor.

Sehingga Rebang Alung ini, merupakan upacara pembersihan seseorang yang telah melakukan kesalahan besar. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB