Mengenal Istilah Mesejati dan Selabar

29 Mei 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Dalam proses pernikahan masyarakat suku Sasak, terdapat istilah Mesejati dan Selabar yang dilakukan keluarga pihak laki-laki atau calon pengantin.

Proses Mesejati dan Selabar ini dilakukan setelah proses Melaiq (kawin culik) yang dilakukan pihak laki-laki pada malam hari.

Mesejati adalah pemberitahuan yang dilakukan oleh keluarga calon pengantin laki-laki kepada pemerintah desa setempat, dalam hal ini Kepala Desa atau Kepala Dusun.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Gencarkan Vaksinasi Penguat Covid-19

Setelah Mesejati diterima pemerintah desa setempat, maka akan dilakukan komunikasi dari pihak pemerintah desa apakah akan menerima prosesi Selabar oleh pihak keluarga calon pengantin perempuan.

Jika disetujui, maka rombongan pihak keluarga laki-laki akan menuju ke rumah keluarga pengantin perempuan untuk memberitahukan informasi perkawinan atau yang disebut dengan istilah Selabar.

BACA JUGA:  Bangga, Peraih Beasiswa Pemprov NTB Raih Medali Emas di Malaysia

Selabar dilaksakan dalam bentuk memberikan informasi lebih jelas tentang terjadinya proses pernikahan dan identitas calon pengantin laki-laki.

Umumnya, proses tersebut dilakukan oleh minimal 4 orang. Terdiri atas pemerintah desa asal calon pengantin laki-laki, baik itu Kepala Dusun, RT dan RW. Kemudian ada juga perwakilan keluarga pihak laki-laki.

BACA JUGA:  6.527 Sapi Terkena PMK di Pulau Lombok

Rombongan tersebut akan mendatangi orang tua calon pengantin perempuan untuk sekadar memberitahukan informasi.

Mesejati dan Selabar dilakukan untuk menghindari kecemasan orang tua calon pengantin perempuan yang kehilangan anak gadisnya.

Untuk itu, proses ini akan dilakukan sesegera mungkin. Paling lambat biasanya ditunda selama 3 hari.

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB