Harus Sanggup Menenun, Baru Boleh Menikah

12 Mei 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Salah satu narasi yang berkembang di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) adalah pantangan menikah bagi gadis yang belum bisa membuat kain tenun (menenun).

Di Desa Sukarara sendiri dikenal sebagai pusat tenun. Bahkan, dalam sekali setahun di desa ini menggelar festival tenun yang diikuti ribuan penenun.

Beberapa puluh tahun silam, sejak duduk di bangku sekolah dasar, anak di Desa Sukarara sudah diajarkan menenun.

BACA JUGA:  Mahasiswa NTB di Malaysia Senang Halal Bihalal Offline

Ketika beranjak remaja, sebagian besar perempuan di desa tersebut sudah fasih menenun dengan berbagai motif.

Narasi yang berkembang tentang tak diizinkannya gadis menikah sebelum bisa menenun mendapat penjelasan dari Ketua Lembaga Adat Desa Sukarara, Mamiq Kandar.

BACA JUGA:  Hindari Kebocoran PAD, Pemkab Loteng Gunakan Smart Tax

Mamiq Kandar mengatakan bahwa pantangan menikah bagi gadis yang belum bisa menenun bukanlah adat atau tradisi.

"Hal itu semacam imbauan atau saran agar para gadis saat berumah tangga sudah mandiri," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (12/5).

BACA JUGA:  Belajar Menenun di Desa Sukarara

Saran untuk tidak menikah sebelum bisa menenun juga bertujuan agar gadis tidak menikah di bawah umur.

Artinya, para leluhur saat itu menyarankan agar gadis yang hendak menikah betul-betul siap dalam berumah tangga. Terutama harus bisa memasak, mencuci, bertani dan lainnya.

Sebelum tahun 2000-an, pantangan menikah sebelum bisa menenun banyak dijalankan para gadis.

Namun, seiring perkembangan zaman banyak anak perempuan di Desa Sukarara yang tidak bisa menenun lantaran disibukkan berbagai teknologi dan menuntut ilmu hingga perguruan tinggi.

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB