Dana Gempa Lotara Terblokir Akibat Beda Data

23 Desember 2021 09:30

GenPI.co Ntb - Ada ketidaksingkronan data rumah rusak pascagempa di Kabupaten Lombok Utara (Lotara). Hal ini disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Hal ini berujung pada pemblokiran dana rehab dan rekonstruksi pembangunan rumah tahan gempa di Lotara.

“Dari hasil tim BNPB masih menemukan data belum singkron antara data pemerintah kabupaten dengan BNPB,” kata Kepala BPBD Provinsi NTB H Sahdan dilansir dari Antara, Rabu (22/12).

BACA JUGA:  Bupati Lotara Minta Pilkades Berjalan Sehat

Sahdan menjelaskan, berdasarkan data dari BNPB rumah rusak berat, sedang, dan ringan pada tahap I 12.616 unit.

Rician jumlahnya pada tahap satu sebanyak 6.321 unit.

BACA JUGA:  Alamak,14 Ribu RTG Terkendala Realisasi

Kemudian pada tahap dua 6.295 unit. Sehingga totalnya 12.616 unit rumah.

Sementara data yang disampaikan oleh Pemkab Lotara sebanyak 14 ribu unit.

BACA JUGA:  Gempa 2018, Pemprov NTB Apresiasi Bantuan UNDP

“Persoalan lain dana yang di transfer untuk tahap pertama tapi penggunaan untuk tahap kedua,” bebernya.

Dana untuk tahap kedua sudah di transfer.

Namun, karena pengerjaan pada tahap satu belum tuntas, Pemkab Lotara meminta supaya dana dari tahap satu dialihkan untuk tahap kedua.

Dananya kemudian digabung untuk menuntaskan pembangunan tahap satu.

“Totalnya Rp 242,380 Miliar yang sudah di transfer baik tahap satu dan dua. Untuk yang terblokir Rp 117 miliar,” imbuhnya.

Terkait usulan Pemkab Lotara supaya pemblokiran tersebut dibuka, BPBD Provinsi NTB belum dapat memastikan.

Pemkab Lotara pun telah mendatangi BNPB, dari tim BNPB menindalanjuti dengan menerjunkan tim kelapangan.

“Kalau sudah benar datanya maka blokir akan dibuka,” tutupnya.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB