Kena Lagi, BNN Ringkus Kurir Narkoba

23 Desember 2021 05:00

GenPI.co Ntb - Peredaran narkoba di NTB masih meresahkan. Tim Berantas BNN menggagalkan penyelundupan 2,3 ons sabu-sabu.

Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2,3 ons.

Modus pelaku menyimpan barang di dalam sepatu.

BACA JUGA:  Kakap Nih Komandan, 1.9 Kilo Sabu Diamankan

Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, pelaku berinisial HA usia 39 tahun.

Pria Asal Gebang, Kota Mataram yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Aduh, Tukang Sapu Nyambi Jual Narkoba

“Aksi pelaku terungkap ketika tiba di bandara Lombok hari Senin,” katanya dilansir dari Antara, Rabu (22/12).

Pelaku, kata dia, menjalankan modus memasukkan barang haram itu ke sepatu. Rute penerbangannya dari Meda menuju Jakarta dan berakhir di Lombok.

BACA JUGA:  Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Berkat koordinasi dengan pihak bandara kemudian Tim BNN menggeledah pelaku.

“Barang bukti yang ditemukan tiga poket sabu-sabu yang disimpan di sepatu,” bebernya.

Dari hasil interogasi, HA mengatakan, barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang di Lombok.

Meski perannya hanya sebagai kurir, namun HA telah menguasai barang terlarang.

Dia menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35/2009.

Dari pengungkapan ini, jenderal bintang satu ini menegaskan, BNN NTB tetap menggencarkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“karena situasi ini (pandemi) para bandar memanfaatkan ini,” tukasnya.(*)

  

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB