GenPI.co Ntb - Polres Dompu mengamankan kardus berisi ganja seberat 2.8 kilogram di Bengkel Padolo, Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Kamis (16/12).
"Peristiwa ini berawal dari informasi yang di berikan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang menguasai narkotika jenis ganja,"kata Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Ramli, Jum'at (17/12).
Dari informasi itu, polisi membagi dua tim anggota untuk memburu orang yang dimaksud.
Satu tim menyisir wilayah Kecamatan Dompu dan satu tim lagi menyisir jalan Kecamatan Woja.
"Sekitar 15 menit pencarian tim yang menyisir wilayah Kecamatan Dompu melihat seorang laki-laki dengan sepeda motor matic di jalan Pasar Atas,"terangnya.
Polisi selanjutnya berupaya menangkap laki-laki tersebut.
Saat hendak ditangkan, dia kardus yang dililit lakban warna coklat yang di simpan dari jok motornya.
"Pada saat itu posisi pasar masih dalam keadaan ramai sehingga anggota terhalang oleh sebuah mini bus yang sedang balik arah,” bebernya.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh terduga pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Bima.
Polisi kemudian membongkar kardus yang dibuang itu disaksikan oleh masyarakat setempat.
Di dalamnya ada empat bungkusan lakban. Setelah dibuka di dalamnya berisi daun, batang, dan biji ganja.
Selain itu terdapat juga ada satu kardus, yang bertuliskan dengan tujuan Lingkungan. Tanjung, Rt 013 RW 005, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,
Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut anggota Satresnarkoba Polres Dompu membawa barang bukti ke Mako Polres Dompu.(*)