Dikepung Polisi, Satu Dus Ganja Dibuang

17 Desember 2021 21:30

GenPI.co Ntb - Polres Dompu mengamankan kardus berisi ganja seberat 2.8 kilogram di Bengkel Padolo, Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Kamis (16/12).

"Peristiwa ini berawal dari informasi yang di berikan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang menguasai narkotika jenis ganja,"kata Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Ramli, Jum'at (17/12).

Dari informasi itu, polisi membagi dua tim anggota untuk memburu orang yang dimaksud.

BACA JUGA:  Nekat Tanam Ganja di Rumah Si J Ditangkap Polisi, OMG!

Satu tim menyisir wilayah Kecamatan Dompu dan satu tim lagi menyisir jalan Kecamatan Woja.

"Sekitar 15 menit pencarian tim yang menyisir wilayah Kecamatan Dompu melihat seorang laki-laki dengan sepeda motor matic di jalan Pasar Atas,"terangnya.

BACA JUGA:  Hajar Terus! Polisi Tangkap Pengedar 2 Kilo Ganja

Polisi selanjutnya berupaya menangkap laki-laki tersebut.

Saat hendak ditangkan, dia kardus yang dililit lakban warna coklat yang di simpan dari jok motornya.

BACA JUGA:  Jaringan Narkoba Mataram-Lotim Terbongkar

"Pada saat itu posisi pasar masih dalam keadaan ramai sehingga anggota terhalang oleh sebuah mini bus yang sedang balik arah,” bebernya.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh terduga pelaku  melarikan diri ke arah Kabupaten Bima.

Polisi kemudian membongkar kardus yang dibuang itu disaksikan oleh masyarakat setempat.

Di dalamnya ada empat bungkusan lakban. Setelah dibuka di dalamnya berisi daun, batang, dan biji ganja.

Selain itu terdapat juga ada satu kardus, yang bertuliskan dengan  tujuan Lingkungan. Tanjung, Rt 013 RW 005, Kecamatan Rasanae Barat, Kota  Bima,

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut anggota Satresnarkoba Polres Dompu membawa barang bukti ke Mako Polres Dompu.(*)

 

 

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Asraruddin Asror

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB