Kabar Gembira! Puskemas Praya Layani USG Gratis Bagi Ibu Hamil

27 Juni 2023 15:19

GenPI.co Ntb - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Praya, Lombok Tengah, menyediakan layanan ultrasonografi (USG) medis secara gratis.

Dokter Umum Puskesmas Praya Baiq Hesty Anggreni Sahrial mengatakan ibu hamil saat ini bisa dilayani dengan fasilitas USG secara lengkap.

"Puskemas di Lombok Tengah sudah difasilitasi dinas kesehatan berupa alat USG lengkap. Ini adalah kabar gembira bagi ibu hamil," kata Hesty kepada GenPI.co NTB, Selasa (27/6).

BACA JUGA:  Jadwal Kunjungan Rutan Praya Dibatasi, Cuma 2 Sesi saat Lebaran 2023

Dengan fasilitas yang tersedia saat ini, pihaknya bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat.

Dia menjelaskan peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor 21 tahun 2021 ada perkembangan untuk puskesmas agar lebih paripurna dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:  Ada RS Menolak, Pasien RSUD Praya Meningkat

"Kami di sini, kan, lebih dekat dengan masyarakat. Ibu hamil yang ada di desa-desa bisa lebih gampang memeriksakan kehamilannya," ujar Hesty.

Menurut Hesty, fasilitas yang tersedia saat ini memudahkan pihaknya mendeteksi kelainan yang ada dalam janin dan ibu hamil.

BACA JUGA:  Puluhan Perkara Diputus PN Praya, Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti

"Kami bisa bertindak lebih cepat dengan alat yang tersedia saat ini," ungkap Hesty.

Dia menegaskan pasien ibu hamil tetap dilayani tanpa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Tanpa BPJS pun tetap kami layani secara gratis. Jadi, tidak ada pungutan biaya sama sekali. Pemeriksaan laboratorium, obat, dan lainnya gratis," tegas Hesty.

Dirinya selaku dokter umum telah diberikan pelatihan oleh dokter spesialis sebelum mengoperasikan alat USG.

"Pelayanan USG di Puskemas Praya ini sudah berjalan enam bulan. Pelayanan dua kali seminggu pada Selasa dan Jumat," ucap Hesty.

Meskipun demikian, pasien darurat tetap bisa dilayani sesuai jam kerja.

Pelayanan USG di Puskesmas Praya dilakukan terjadwal bagi tiap desa atau kelurahan agar ibu hamil lebih dekat juga dengan bidan desa.

"Biasanya dikoordinasi bidan desa. Bidan desa yang merekomendasi ke puskesmas. Pasien juga harus memiliki buku kartu identitas anak (KIA)," terang Hesty. (*)

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB