GenPI.co Ntb - Sebanyak 34 guru Madrasah Darul Aminin NW, Desa Aik Mual, Praya, Lombok Tengah, didampingi ratusan simpatisan melayangkan protes atas penahanan gaji sertifikasi.
Ratusan massa mendatangi kantor Kemenag Lombok Tengah. Mereka menuntut haknya diberikan.
Pendamping guru Madrasah Darul Aminin NW Muhamad Zaini menduga Kemenag menyalahgunakan wewenang.
Sebab, sebanyak 34 guru di lembaga RA, MI, MTS, dan MA Darul Aminin NW belum menerima gaji sertifikasi selama enam bulan.
"Guru-guru ini belum diberikan haknya dari Januari sampai Juni," kata Zaini kepada GenPI.co NTB, Rabu (14/6).
Pihaknya menduga dana sertifikasi justru masuk kepada orang yang tidak mengajar di madrasah tersebut.
"Persyaratan dari para guru untuk mendapat pembayaran sudah dilengkapi sejak enam bulan lalu," tegas Zaini.
Di lain sisi, guru Madrasah Darul Aminin NW Zainul Yadi menyebut jumlah gaji sertifikasi yang belum dibayar kepada masing-masing guru sekitar Rp 15 juta.
Dia mengungkapkan sebetulnya ada dua permasalahan yang dihadapi.
Dia antaranya, pembayaran sertifikasi guru dan akun sekolah. Saat ini akun tersebut dikuasai Kemenag Lombok Tengah.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Haji Hambali mengatakan gaji sertifikasi belum dicairkan lantaran ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para guru.
"Betul, enam bulan belum terbayar. Kepengurusan madrasah tersebut masih dualisme sehingga beberapa persyaratan harus dilengkapi," kata Hambali.
Menurut dia, guru yang berhak dibayar gajinya ialah mereka yang layak menurut Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika).
"Karena terjadi dualisme, sekarang kami yang pegang Simpatika madrasah tersebut," jelas Hambali.
Pihaknya akan meminta pengawas mengecek dugaan guru fiktif yang mendapat gaji sertifikasi. (*)