Protes Perampasan Tanah Pecatu, Warga Sigerongan Bawa Keranda Mayat

17 Mei 2023 13:16

GenPI.co Ntb - Ratusan warga Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, hadir dalam sidang pemeriksaan perampasan tanah di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (16/5).

Mereka tidak terima atas perampasan aset dusun oleh oknum yang mengatasnamakan ahli waris. Warga membawa keranda mayat sebagai bentuk protes. 

Kepala Desa Sigerongan Dian Siswadi Halisaswita mengatakan lahan yang disengketakan ini ialah tanah pecatu atau ulayat.

BACA JUGA:  Ambil Jerami di Tanah Pecatu, Dua Buruh Tani di Loteng Diproses Hukum

"Tanah tersebut digunakan penjabat penghulu dari masa ke masa," kata Dian kepada GenPI.co NTB, Rabu (17/5).

Namun, pada 2017, penggugat yang saat itu sebagai penghulu menyertifikatkan tanah tersebut atas nama dirinya dan saudaranya.

BACA JUGA:  Peralihan Tanah Pecatu Desa Menemeng Dianggap Tidak Sah

"Alasannya, agar tidak diambil Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," ungkap Dian.

Menurut kades berpenampilan punk itu, tanah masjid, musala, yayasan pendidikan milik masyarakat, dan telaga mata air juga disertifikatkan atas nama pribadi.

BACA JUGA:  Konflik Tanah Pecatu Makin Panas, Ratusan Warga Melapor ke Kejari Lombok Tengah

Sementara itu, Camat Lingsar Marzuqi menjelaskan agenda majelis hakim PN Mataram  melakukan sidang pemeriksaan setempat untuk mengecek batas-batas tanah yang disengketakan.

"Warga di sana pasang badan menyelamatkan tanah pecatu tersebut," kata Marzuqi.

Pihaknya pun mendukung warga mempertahankan tanah pecatu asalkan memiliki bukti yang kuat. (*)

 

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB