GenPI.co Ntb - Belasan ribu kepala keluarga (KK) di Kabupaten Lombok Tengah masuk kategori miskin ekstrem.
"Kemiskinan ekstrem di Lombok Tengah 11.071 atau tiga persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Arrief Chandra Setiawan kepada GenPI.co NTB, Senin (15/5).
Arrief menjelaskan kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Di antaranya, makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
"Biasanya, untuk makan saja mereka dibantu tetangga. Seperti halnya orang yang hidup sebatang kara atau difabel," jelas Arrief.
Dia mengungkapkan data pada 2022 tersebut menunjukkan Lombok Tengah peringkat kedua miskin ekstrem di Nusa Tenggara Barat (NTB)
"Peringkat pertama Lombok Timur dengan jumlah miskin ekstrem 19.081 KK atau 4,6 persen," sebut Arrief.
Arrief memastikan data tersebut disensus registrasi sosial ekonomi (regsosek) berdasarkan by name by address.
Menurut Arrief, penduduk miskin ekstrem harus dibantu pemerintah.
"Jika mengaku kepada data regsosek, Insyaallah bantuan tepat sasaran," ucap Arrief. (*)