Lombok Tengah Terima Pajak Parkir WSBK Mandalika Rp 45 Juta

05 Mei 2023 20:22

GenPI.co Ntb - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah telah menerima pajak parkir saat gelaran World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.

"Kami sudah terima Rp 45.864.000 sebelum Lebaran," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah Jalaluddin, Jumat (5/5).

Jalal mengaku pajak dari retribusi parkir di Sirkuit Mandalika mencapai 30 persen dari pendapatan.

BACA JUGA:  Dampak WSBK Mandalika 2023, Penumpang Bandara Lombok Naik 15,4 Persen

"Parkir ini tidak ada pengurangan tarif menjadi 15 persen. Beda halnya dengan hasil penjualan tiket," jelas Jalal.

Dia menjelaskan pajak hiburan WSBK terus mengalami penurunan. Menurut dia, diskon harga tiket WSBK menjadi penyebabnya.

BACA JUGA:  Pajak Hiburan WSBK 2023 Belum Dibayar, DPRD Loteng: Negara Harus Bertindak

"Sebelumnya, kami menerima pajak mencapai Rp 900 juta. Ditambah dengan pajak lainnya sehingga menjadi Rp 1 miliar lebih," sebut mantan Kepala DPMD Lombok Tengah itu.

Saat WSBK yang digelar pada Maret 2023, pihaknya hanya menerima Rp 616 juta dari pajak hiburan.

BACA JUGA:  Penjualan Tiket WSBK Mandalika 2023 Rp 12 Miliar, Pemkab Loteng Terima Rp 600 Juta

"Walaupun dari segi jumlah penonton terus mengalami peningkatan, diskon tiket membuat pajak ikut menurun," ungkap Jalal.

Dia menyebut penjualan tiket WSBK 2023 lebih dari Rp 4 miliar. Oleh pemerintah kabupaten, diberikan keringanan pajak menjadi 15 persen.

"Harga tiket sudah turun, kemudian diberikan diskon lagi. Hal itu menyebabkan pajak juga menurun," ucap Jalal. (*)

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB