GenPI.co Ntb - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Tengah disatroni pencuri. Beberapa alat perekam KTP pun hilang.
Barang-barang berharga, seperti berupa TV, kamera, dan Komputer juga digondol maling.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu Lombok Tengah Muhammad menjelaskan pihaknya sudah membuat laporan polisi soal kasus pencurian itu.
"Kejadian itu telah kami laporkan kepada pihak Polres Lombok Tengah," kata Muhammad, Jumat (28/4).
Dia menjelaskan pencuri beraksi pada malam hari. Saat itu, tidak ada petugas yang berjaga malam.
"Kerugian sekitar Rp 20 juta," kata Muhammad.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian menuturkan CCTV memang tidak ada.
"Pelaku masih lidik," kata Hizkia. (ant)