GenPI.co Ntb - Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian memberikan tips agar masyarakat terhindar dari transaksi uang palsu.
Hizkia menyampaikan masyarakat bisa menolak dengan memberikan penjelasan secara sopan apabila mendapatka uang yang meragukan.
"Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti dan lakukan pengecekan ulang," kata Hizkia kepada GenPI.co NTB, Senin (17/4).
Pihaknya menyarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang yang diragukan ke bank dan kepolisian.
"Jika ragu, minta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia (BI) terdekat," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah itu.
Dia mengingatkan masyarakat menggunakan praduga tak bersalah terhadap pemberi.
"Bisa jadi pihak pemberi merupakan korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut diragukan keasliannya," jelas pria kelahiran 1993 itu.
Hizkia menyarankan warga yang menerima uang palsu tidak mengedarkannya kembali.
"Laporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank dan kepolisian," kata pria asal Medan, Sumatera Utara, itu.
Menurut dia, saat ada laporan, Bank Indonesia akan meneliti lebih lanjut uang yang diragukan keasliannya.
"Apabila dinyatakan tidak asli atau palsu, pemilik tidak akan memperoleh pengganti," ujar Hizkia. (*)