GenPI.co Ntb - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menyerahkan satu unit kendaraan bermotor curian kepada pemiliknya.
"Alhamdulillah sepeda motor yang berhasil kami amankan sudah diserahkan kembali ke pemiliknya," kata Teddy di rumah korban di Dusun Tanak Tepong Selatan, Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (13/4).
Kendaraan yang diserahkan ialah Honda CBR 150 CC warna merah putih dengan nomor polisi DR 6171 YC.
"Sebelumnya, kendaraan tersebut dicuri di rumah korban," ucap Teddy.
Dia menjelaskan modus pencurian kendaraan bermotor tersebut dengan cara merusak rumah kunci.
"Setelah merusak kunci, langsung dibawa kabur," kata Teddy.
Pihaknya berhasil menemukan kendaraan tersebut di rumah target operasi pencurian.
Tanpa merepotkan pemilik, pihaknya berinisiatif mengantarkan sepeda motor milik korban.
"Tersangkanya belum berhasil kami tangkap. Namun, kami berhasil mengamankan kendaraan tersebut," ujar Teddy. (*)