GenPI.co Ntb - Kuasa hukum Fathurrahman, Apriadi Abdi Negara, menantang Tampah Hills membuka data izin ke publik.
Salah satu yang menjadi sorotan Apriadi ialah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) milik Tampah Hills.
"Apakah amdal melibatkan 50 persen warga sekitar?" kata Abdi kepada GenPI.co NTB, Sabtu (8/4).
Menurut dia, alih-alih langsung melaporkan ke polisi, Tampah Hills seharusnya menggunakan hak jawab saat Fathurrahman membuat pernyataan di media massa.
"Tuduhan GM Tampah Hills kepada klien saya yang menyebut fitnah hanya untuk membungkam kritik," tegas pengacara muda itu.
Apriadi menuturkan kliennya pada saat itu berbicara sesuai fakta serta hasil dari wawancara dengan masyarakat sekitar.
Sementara itu, GM Tampah Hills Imam Wahyudi mengatakan amdal tidak mungkin lolos jika tak melibatkan masyarakat secara luas.
"Dari awal kami sangat transparan. Tidak masalah jika siapa saja ingin melihat semua izin. Datang saja," kata Imam saat dihubungi terpisah oleh GenPI.co NTB, Sabtu (8/4).
Pihaknya juga menepis tudingan yang menyebut pembangunan sumur bor di 16 titik.
"Pembangunan villa memang ada 16, tetapi sumur bor ada empat titik," jelas Imam.
Pihaknya melibatkan dinas terkait dan telah melewati serangkaian pengujian saat pembangunan sumur bor.
"Jarak tiap sumur bor sekitar satu kilometer," sebut Imam. (*)