Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills

06 April 2023 00:10

GenPI.co Ntb - Keputusan Fathurrahman menyampaikan aspirasi masyarakat melalui media massa berujung pelaporan ke kepolisian oleh Tampah Hills.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Lombok Tengah terkait dugaan tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fathurrahman yang merupakan warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Polda Pecat 3 Personel Polres Bima Gegara Hal Ini

"Persoalan hukum sudah saya serahkan kepada kuasa hukum Apriadi Abdi Negara dan kawan-kawan," kata Fathurrahman kepada GenPI.co NTB, Rabu (5/4).

Dia menilai pelaporan ke kepolisian merupakan upaya pembungkaman kritik dari masyarakat.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Sebut Isu Penculikan Anak Hoaks

Dia menyebut beberapa persoalan, seperti limbah pembangunan dan serapan tenaga lokal, menjadi dasar keluhan masyarakat selama ini.

"Soal limbah pembangunan dan serapan tenaga lokal ini yang kami kritik di media. Saya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat," ujar Fathurrahman.

BACA JUGA:  Jelang WSBK 2023, Ini Persiapan Polres Lombok Tengah

Fathurrahman mengaku mendukung pembangunan. Sejak berdiri pada 2015, Tampah Hills tidak pernah dipermasalahkan.

"Ketika posisinya sudah melambung, kemudian lupa dengan masyarakat," ucap Fathurrahman.

Dari lima ribu penduduk Mekar Sari, Tampah Hills hanya mempekerjakan tidak lebih dari sepuluh orang. Para pekerja itu hanya menjadi buruh kasar.

Di lain sisi, limbah berupa debu yang bertebaran dan efek pembangunan berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua LSM Suaka NTB Tajir Syahroni menyoroti dampak lingkungan dari pembangunan Tampah Hills yang memiliki lahan 153 hektare.

"Pemerintah maupun kepolisian seharusnya turun mengecek izin pembangunan di sana," kata Tajir kepada GenPI.co NTB di tempat yang sama.

 


Pihaknya curiga sumur bor yang dibangun di 16 titik tidak semuanya mengantongi izin.

"Tidak mungkin dinas terkait mengeluarkan izin sumur bor sampai 16 titik. Itu pun sumur dalam," ucap aktivis senior Lombok Tengah itu.

Terhadap persoalan tersebut, belasan lembaga atau NGO pasang badan mendukung Fathurrahman.

Konsultan Tampah Hills Dedy saat dihubungi GenPI.co NTB belum bisa memberikan keterangan lebih jauh atas pernyataan Fathurrahman.

"Kami ada rencana untuk klarifikasi besok (hari ini, red). Besok (hari ini, red) saya infokan, ya. Mungkin yang rilis nanti GM langsung," kata Dedy. (*)

 

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB