Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Wabup Loteng Janji Bina Pedagang

28 Maret 2023 17:32

GenPI.co Ntb - Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah menaati kebijakan pemerintah pusat tentang larangan penjualan baju bekas impor atau thrifting.

Menurut Nursiah, jika kebijakan itu dikeluarkan presiden atau kementerian terkait, pedagang harus berhati-hati.

Pihaknya pun akan mengkaji dampak kebijakan tersebut demi menekan angka pengangguran.

BACA JUGA:  Pemerintah Larang Jual Baju Bekas Impor, Pedagang Thrifting Loteng Menjerit

Nursiah mengungkapkan pedagang yang terkena imbas kebijakan bisa beralih ke usaha konfeksi.

"Pedagang akan kami bina untuk menjahit sehingga bisa membuat produk sendiri," kata Nursiah kepada GenPI.co NTB, Selasa (28/3).

BACA JUGA:  Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Ketua DPRD Loteng: Kasihan Pedagang

Mantan Sekda Lombok Tengah tersebut akan memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) untuk meningkatkan kemampuan para pedagang.

Pihaknya tidak memungkiri bahwa masyarakat lebih condong membeli pakaian yang berkualitas dengan harga murah.

BACA JUGA:  Protes Baju Bekas Impor Dilarang Dijual, APKLI NTB: Kaji Ulang

Akan tetapi, mulai saat ini diperlukan edukasi agar masyarakat lebih mengutamakan produk dalam negeri.

Terkait rencana penutupan usaha thrifting, pihaknya masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.

"Saat penutupan pedagang, terlebih dahulu kami lakukan sosialisasi, pendampingan, kebijakan, dan pemberdayaan," sebut Nursiah. (*)

 

 

 

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB