Protes Baju Bekas Impor Dilarang Dijual, APKLI NTB: Kaji Ulang

22 Maret 2023 15:13

GenPI.co Ntb - Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Lombok Tengah kompak meminta pemerintah mengkaji ulang larangan jual baju bekas impor.

Ketua APKLI NTB Abdul Majid mengatakan rata-rata pelaku usaha thrifting menggantungkan hidupnya dari hasil berjualan baju bekas.

"Saya kira pemerintah harus mengkaji ulang larangan itu," kata Majid kepada GenPI.co NTB, Rabu (22/3).

BACA JUGA:  Menjaga Keragaman Budaya dengan Baju Adat Sasak

Pihaknya menilai kebijakan pemerintah merugikan para PKL. Sebab, mereka akan kehilangan pekerjaannya.

Menurut dia, anak-anak pedagang baju bekas juga terancam akan putus sekolah lantaran orang tuanya tidak memiliki biaya.

BACA JUGA:  Pemerintah Larang Jual Baju Bekas Impor, Pedagang Thrifting Loteng Menjerit

"Seharusnya itu jadi pertimbangan pemerintah," tegas Majid.

Ketua APKLI Lombok Tengah Baiq Sri Arya Ningrum juga menilai pemerintah harus bijaksana atas larangan jual baju bekas.

BACA JUGA:  Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Ketua DPRD Loteng: Kasihan Pedagang

"Yang membeli pakaian bekas tidak hanya rakyat menengah ke bawah, tetapi juga mereka yang kaya-kaya," kata Ningrum saat dihubungi terpisah oleh GenPI.co NTB, Rabu (22/3).

Menurut dia, situasi perekonomian saat ini berdampak secara global. 

Pihaknya mengaku sampai saat ini belum memastikan langkah yang akan diambil.

"Kami belum melihat dampak negatif yang diakibatkan pelarangan tersebut," ucap Ningrum.

Jika kebijakan pemerintah berdampak negatif bagi PKL, pihaknya akan memikirkan dengan serius tindakan yang diambil. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB