GenPI.co Ntb - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lombok Tengah mendapat pengurangan jam kerja selama Ramadan 2023.
Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah mengatakan sebelumnya ASN masuk kerja pukul 07.30 WITA.
"Selama Ramadan, mereka masuk pukul 08.00 WITA," kata Nursiah kepada GenPI.co NTB, Sabtu (18/3).
Waktu pulang para ASN pun dipangkas setengah jam, yakni dari pukul 16.00 WITA menjadi 15.30 WITA.
Menurut Nursiah, pemangkasan jam kerja tidak akan mengurangi kinerja para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Pihaknya juga tidak mempermasalahkan ketika nanti terdapat ASN yang tidur asalkan pekerjaan sudah selesai.
"Kami memaklumi jika mereka tidur karena begadang dan lapar," ujar mantan Sekda Lombok Tengah itu.
Meskipun demikina, tidak ada toleransi bagi ASN yang bolos dan ditemukan sedang makan di luar.
"Kecuali perempuan, mereka biasanya sedang berhalangan. Kalau ASN muslim, tentu kami tindak," tegas Nursiah.
Adapun hukuman yang diberikan kepada ASN yang ditemukan makan di luar berupa sanksi teguran.
"Kami akan buatkan berita acara karena, termasuk pelanggaran tidak disiplin," ucap Nursiah. (*)