GenPI.co Ntb - Kakek bernama Amaq Suaen sempat membuat heboh karena membawa uang Rp 43 jutaan di kantong plastik.
Pria 80 tahun itu sempat diamankan petugas Polsek Praya, Kabupaten Lombok.
Pada awalnya, tidak ada yang mengetahui identitas Amaq karena kakek itu tidak bisa diajak bicara.
Petugas Polsek Praya baru mengetahui identitas kakek itu setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Selong Iptu Lalu Sahiman.
"Namanya Amaq Suaen, usia 80 tahun, alamat Kelurahan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur," kata Kapolsek Praya Iptu Hariono kepada GenPI.co NTB, Selasa (28/2).
Dia menjelaskan pihaknya menyerahkan Amaq kepada Iptu Lalu Sahiman pada pukul 14:40 WITA.
Wardah yang merupakan anak Amaq Suaen juga sudah menunggu di Mapolsek Selong.
"Setelah kami hitung dan pastikan, total uang yang dibawa Rp 43.101.000," ucap Hariono.
Menurutnya, uang yang dibawa Amaq Suaen merupakan hasilnya bekerja selama merantau di Malaysia.
"Uang itu dia simpan dan tidak ada satu pun keluarga yang mengetahui," ungkapnya.
Hariono tidak bisa menjelaskan secara gamblang penyebab Amaq Suaen bisa sampai di Praya dan menginap di salah satu masjid sebelum diantar warga ke polsek. (*)