GenPI.co Ntb - Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri mengaku pusing dengan pengelolaan Pasar Renteng sebelum ada Satgas.
Hal itu disebabkan, karena realisasi parkir Pasar Renteng tidak ada masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan adanya Satgas, daerah menerima Rp 30 juta per bulan," katanya kepada GenPI NTB, Selasa (13/9/2022).
Dia menambahkan, penunjukkan Satpol PP mengendalikan parkir ini bersifat sementara saja.
Hal tersebut berlangsung, sampai ada pemenang lelang pengelolaan lahan parkir Pasar Rentang.
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya menyebut, Satgas bertugas mempercepat realisasi PAD.
Baik untuk retribusi parkir, pajak hotel dan restoran, PBB dan sumber lain pendapatan daerah yang sah.
"Seperti pengelolaan lahan parkir Pasar Renteng saat ini," ujarnya.
Untuk jangka panjang, pengelolaan lahan parkir Pasar Renteng diserahkan kepada pihak ketiga.
Pola pengelolaan parkir yang diterapkan yakni pola sewa bayar di muka.
"Artinya pihak ketiga sebagai pengelola parkir membayar terlebih dahulu sesuai nominal," ungkapnya.
Selain penagihan, satgas juga akan menggelar gebyar pajak sebagai upaya percepatan pembayaran PBB dan PKB.
"Jumat yang akan datang, ada gebyar pajak bagi ASN dan masyarakat," tuturnya.(*)