Kuasa Hukum Ajukan Direktur RSUD Praya Jadi JC

26 Agustus 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Direktur RSUD Praya, ML alias Muzakir Langkir menyebut, mengajukan diri sebagai Justice Colabolator (JC).

Dia mengajukan diri sebagai JC, untuk membongkar ke mana saja aaliran dana taktis BLUD tersebut.

Sebelumnya, dia mengeklaim dana itu diterima sejumlah pejabat daerah termasuk oknum Kejari Lombok Tengah.

Kuasa Hukum Muzakir Langkir, Lalu Anton Hariawan mengaku, akan mengajukan kliennya menjadi JC.

"Kami pegang alat bukti dan siap bongkar semua agar kasus ini terbuka lebar," katanya kepada GenPI NTB, Jumat (26/8/2022).

Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum. Namun penetapan tersangka, tak boleh sampai di sini.

Tak hanya itu, dia merasa heran karena yang ditangani Kejari Lombok Tengah berawal dari UTD kantong darah.

Sementara saat ini, kliennya menjadi tersangka dalam kasus dana taktis.

"Intinya tidak ada kaitan dengan dana UTD dalam penanganan kasus dugaan korupsi BLUD Praya," herannya.

Kasus saat ini adalah dana taktis, dia pun bertanya kemana persoalan yang ditangani di awal.

“Yang jelas arah dana taktis ini keliling ke orang-orang top di Lombok Tengah," akunya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB